Resep Soto Daging Spesial Cocok Untuk Keluarga

Resep Soto Daging - Soto Daging adalah makanan khas Indonesia yang memiliki rasa yang sangat enak dan gurih. Sudah jelas dari namanya, soto daging terbuat dari daging yang diolah sedemikian rupa sehingga dapat disajikan berbarengan dengan soto. Saat udara mulai dingin paling asyik memang menyantap yang gurih dan hangat seperti soto sapi ini. Dagingnya sangat empuk dan gurih, dilengkapi dengan tauge yang renyah dan kuah berbumbu kuning yang wangi semerbak. Wah, pasti enak sekali!

Sebetulnya membuat soto sangatlah mudah, entah itu soto betawi maupun daging. Namun bagi Anda yang masih bingung dan baru belajar memasak soto ini, resep soto daging dibawah ini semoga dapat membantu Anda demi menyajikan hidangan keluarga yang spesial.


Resep Soto Daging Spesial


Resep Soto Daging Spesial Cocok Untuk Keluarga


Bahan:
250 g daging tetelan sapi, potong kecil
1 liter air
1 lembar daun salam
1 batang serai, memarkan
1 lembar daun jeruk
2 sdm minyak sayur

Haluskan:
3 butir kemiri
4 siung bawang putih
2 cm kunyit
½ cm jahe
½ sdt merica butiran
1 sdt garam

Pelengkap:
150 g tauge, siram air panas, tiriskan
2 sdm daun bawang iris kasar
4 sdm bawang merah goreng
sambal rawit

Cara membuat
  • Rebus tetelan sapi hingga lunak.
  • Tumis Bumbu halus hingga wangi.
  • Masukkan serai, daun salam dan daun jeruk. Aduk rata.
  • Angkat, masukkan ke dalam kaldu berisi daging.
  • Didihkan kembali beberapa saat lalu angkat.
  • Sajikan dengan Pelengkapnya.
Bagaimana, mudah bukan cara membuat soto daging spesial? Demikianlah info resep kali ini. Semoga bisa menjadi referensi menu makan Anda hari ini.
Read More..

Print form apapun halaman lembarnya selalu lompat

Print form apapun, halaman lembarnya selalu lompat. Jadi, pada lembar 1 selalu tidak di print namun menggunakan lembar 2?

Coba Anda pastikan kalo setting printer di Fina sudah sesuai dengan printer Anda. Caranya adalah dengan masuk ke persiapanIrancangan templateIpilih rancangan PI atau SI yang dipakai kemudian masuk ke designer.
Pilih menu file kemudian report option.
Pastikan bahwa printer di Fina sudah sesuai dengan printer yang Anda gunakan.
Jika masih terjadi pastikan di rancangan formulir untuk field paling atas berada pada posisi minimal 25 (angka ini dapat dilihat jika diklik field paling atas lihat di bagian kiri bawah).
Read More..

Daftar Harga Motor Ninja Kawasaki Terbaru dan Lengkap

Hay sahabat mazinu? apa kabar? hari ini mazinu akan berbagi informasi menarik mengenai harga motor kawasaki ninja terbaru, bagi kalian yang suka dengan motor kawasaki ninja dan ingin membelinya tapi belum tahu harganya silahkan bisa kalian simak harga beserta gambar motor ninjanya sebagai referensi bagi kalian untuk membelinya nantinya. Silahkan disimak Daftar Harga Motor Ninja Kawasaki Terbaru dan Lengkap.

Daftar Harga Motor Ninja Kawasaki Terbaru dan Lengkap

1. Kawasaki Ninja 150SS
Harga Baru : Rp.25.250.000

2. Kawasaki Ninja 150RR
Harga Baru : Rp.34.300.000

3. Kawasaki Ninja 150 RR SE (Special Edition)
Harga Baru:Rp.35.000.000

4. Kawasaki Ninja 250R
Harga Baru : RP.47.500.000

5. Kawasaki Ninja 250R Injeksi
Harga Baru Untuk :
    Harga 250R+ABS : Rp. 56,900,000,- (harga on the road JADETABEK)
    Harga 250R Non-ABS : Rp. 49,900,000,- (harga on the road JADETABEK)

6. Kawasaki Ninja 650
Harga Baru :  Rp.104.000.000

7.  Kawasaki Ninja ZX-6R
Harga Baru : Rp. 212.500.000

Baca sampai habis dulu :
Untuk gambar motornya bisa kalian cari langsung di pencarian gambar google atau langsung ke dealer kawasaki resmi di daerah kalian masing-masing, karena apa? karena mazinu kemarin sempet mampir juga di dealer kawasaki mengenai harga dan modelnya. Dan ternyata sekarang motor ninja sudah tampil dengan desain yang lebih bagus dan lebih keren untuk tahun 2014 ini, dan model yang lama seperti gambar yang mazinu pampang diatas itupun juga sudah tidak memproduksi lagi model yang semacam itu. Jadi alangkah baiknya jika kalian melihat langsung di dealernya agar lebih leluasa, dan untuk masalah harga diatas itu kalian jadikan referensi saja, karena tiap wilayah itu kadang berbeda harga, mazinu sendiri kmaren tanya ke dealernya untuk wilayah kediri itu kalau ninja 150rr SE harganya 37juta lebih tapi dengan desain yang baru :)

Yah itu tadi Daftar Harga Motor Ninja Kawasaki Terbaru dan Lengkap yang bisa mazinu postingkan, semoga bermanfaat.
Read More..

Spesifikasi dan Harga Samsung Galaxy Note III Update Terbaru 2013

Spesifikasi dan Harga Samsung Galaxy Note III Update Terbaru 2013
Spesifikasi dan Harga Samsung Galaxy Note III Update Terbaru 2013, Klik-Gadget hari ini akan memberi informasi terbaru tentang Harga Samsung Galaxy Note III bulan ini dan Spesifikasi Lengkap Samsung Galaxy Note III. Gadget Terbaru dari Samsung Galaxy Note III Spesifikasi, fitur dan info harga akan kami sajikan pada pastingan kali ini. Setelah lama muncul dalam rumor dan spesifikasi yang diketahui masih sangat minim akhirnya sukatekno berhasil menggait informasi yang bersumber dari GSMarena. Melalui situ gadget tersebut spesifikasi cukup lengkap bisa di ungkap.

Samsung Galaxy Note III merupakan perangkat milik Samsung yang paling spesial pasalnya orang sangat menunggu perangkat ini dikarenakan ada bagian spesifikasi yang tidak atau belum pernah dijumpai pada perangkat smartphone Samsung sebelumnya, tak salah itu adalah RAM berkapasitas besar 3GB. Dengan RAM yang cukup besar itu kemudaian dirumorkan akan membawa prosesor dari Qualcomm Snapdragon 800 pastinya mampu menghasilkan performa yang mumpuni.

Jika dilihat dari beberapa rumor yang sempat beredar menyebutkan jika Samsung Galaxy Note ini memiliki design yang tak bagitu jauh dengan Galaxy Note Generasi pertama. Tetap, produk samsung yang membuatnya terlihat istimewa adalah staylish pada bagian design. Nah, baiklah untuk anda yang sudah tidak sabar ingin melihat spesifikasi lengkap Galaxy Note berikut adalah rinciannya:

Pada bagian Jaringan:
2G Network GSM 850 / 900 / 1800 / 1900
3G Network HSDPA
4G Network LTE
SIM Micro-SIM

Pada Bagian Body yang tersedia sementera ini hanya informasi adanya S Pen stylus

Layar:
Type Super AMOLED capacitive touchscreen, 16M colors
Size 1080 x 1920 pixels, 5.7 inches (~386 ppi pixel density)
Multitouch Yes

Suara:
Alert types Vibration; MP3, WAV ringtones
Loudspeaker Yes
3.5mm jack Yes

MEMORY:
Card slot microSD, up to 64 GB
Internal 32/64 GB storage, 3 GB RAM

Konektivitas:
GPRS Yes
EDGE Yes
Speed HSPA+, LTE
WLAN Wi-Fi 802.11 a/b/g/n, dual-band, DLNA, Wi-Fi Direct, Wi-Fi hotspot
Bluetooth Yes, v4.0 with A2DP, LE, EDR
NFC Yes
USB Yes, microUSB v2.0 (MHL), USB Host

Kamera:
Utama 13 MP, 4128 x 3096 pixels, autofocus, LED flash
Features Simultaneous HD video and image recording, geo-tagging, touch focus, face and smile detection, image stabilization, HDR
Video Yes, 1080p@30fps
Secondary Yes

Fitur:
OS Android OS, v4.3 (Jelly Bean)
Chipset Qualcomm MSM8974 Snapdragon 800 / Exynos 5420
CPU Quad-core 2.2 GHz Krait 400
GPU Adreno 330
Sensors Accelerometer, gyro, proximity, compass, barometer
Messaging SMS(threaded view), MMS, Email, Push Mail, IM, RSS
Browser HTML5
Radio Stereo FM radio with RDS
GPS Yes, with A-GPS support and GLONASS
Java Yes, via Java MIDP emulator
Colors Black, White
- S-Voice natural language commands and dictation
- Smart Stay and Smart Rotate eye tracking
- SNS integration
- Active noise cancellation with dedicated mic
- Dropbox (50 GB storage)
- TV-out (via MHL A/V link)
- MP4/DivX/XviD/WMV/H.264/H.263 player
- MP3/WAV/eAAC+/AC3/FLAC player
- Organizer
- Image/video editor
- Document editor (Word, Excel, PowerPoint, PDF)
- Google Search, Maps, Gmail,
YouTube, Calendar, Google Talk, Picasa
- Voice memo/dial/commands
- Predictive text input (Swype)

BATTERY:
Li-Ion battery
Stand-by (NA)
Talk time(NA)

Terimakasih untuk sobat klik gadget yang sudah membaca artikel mengenai Spesifikasi dan Harga Samsung Galaxy Note III Update Terbaru 2013, Mudah mudahan bisa bermanfaat untuk sobat klik-gadget dan para pecinta gadget di tanah air tercinta.
Read More..

DIAGRAM ALUR PEMESANAN BUKU KURIKULUM 2013


1.  Sekolah Mengunduh surat pesanan http://e-katalog.lkpp.go.id/e-katalog-buku, klik Katalog Buku Kurikulum, lalu Mengisi dan mengirimkan surat pesanan ke penyedia melalui dinas.

2.  Sekolah Menunjuk petugas admin pemesanan buku ==> Meminta User ID ke LPSE setempat ==> Menerima surat pesanan dari sekolah ==> Memandu kepala sekolah jika mengalami kesulitan pengisian surat pesanan.

3.  Dinas Kabupaten / Kota Melakukan login Aplikasi http://e-katalog.lkpp.go.id/e-purchasing-buku/index.php/login, klik Purchasing Buku Kurikulum ==> Memasukkan Data oplah pesanan ==> Mengirimkan surat pesanan.

4.  Login ==> Cek pesanan buku  ==>Mencetak buku.

5.  Penyedia Mengirim buku ke sekolah beserta kwitansi pembayaran, Dinas Kabupaten / Kota mengoordinasikan / menjadwal pengiriman.

6.  Menerima dan memeriksa kesesuaian spesifikasi buku ==> Membuat BAST (Berita Acara Serah Terima) buku.

7.  Menandatangani Kwitansi ==> Membayar sesuai harga pesanan.

Referensi artikel : Surat edaran pemesanan buku kurikulum 2013
Read More..

POIN POIN PENTING SEPUTAR PENGIRIMAN FILE STD HASIL BACKUP APLIKASI BSD 207

OKE SAHABAT..., LANGSUNG SAJA  :

1. BSD 207 DIGUNAKAN PADA KOMPUTER / LAPTOP YANG TERKONEKSI DENGAN INTERNET, DAN SEBISA MUNGKIN DALAM JANGKAUAN JARINGAN HSDPA, 3G.

2.   KIRIM DATA STD VIA OPERATOR SIMTUN DINAS KABUPATEN / KOTA, APABILA MENGALAMI KESULITAN PENGIRIMAN DIKARENAKAN KONEKSI INTERNET (SIZE STD HARUS LEBIH DARI 10 KB).

3.   FILE STD PADA SEKOLAH YANG BARU MEMILIKI PESERTA DIDIK SEKITAR 20 SISWA DENGAN DATA-DATA LAIN YANG SANGAT MINIM, DITEMUKAN SIZE FILE STD-NYA HANYA SEKITAR 10 KB (BENAR), KEMUDIAN PADA FILE STD BAGI SEKOLAH BESAR DENGAN JUMLAH PESERTA DIDIK LEBIH DARI 500-AN, SERTA DENGAN DATA-DATA LAIN YANG BESAR JUGA, MAKA SIZE FILE STD-NYA BISA LEBIH DARI 100 KB (BENAR JUGA), JADI SIZE FILE STD ITU TERGANTUNG DARI KAPASITAS DATA ENTRY DI APLIKASI DAPODIKDAS 2013.

4.   SELURUH SEKOLAH TETAP MENGIRIM DATA VIA APLIKASI BSD 207, KARENA STD KALI YANG DIKIRIM KE SERVER P2TK DIKDAS KALI INI, BUKAN HANYA UNTUK TUNJANGAN, TAPI JUGA SEBAGAI DASAR PEMERATAAN GURU, INPASSING BAGI GURU NON-PNS, SERTA PENILAIAN ANGKA KREDIT (PAK).

5.   PENGIRIMAN DATA MELALUI APLIKASI BSD 207 BISA DIULANG PADA BEBERAPA JAM KEMUDIAN ATAU ESOK HARI, APABILA ADA DATA-DATA YANG TELAH DIKIRIM SEBELUMNYA TERNYATA MEMERLUKAN PERBAIKAN KEMBALI.

SEMOGA BISA DIPAHAMI DENGAN JELAS, MOHON MAAF APABILA ADA YANG KURANG BERKENAN. SEMOGA BERMANFAAT DAN TERIMAKASIH...
Read More..

JUKNIS TATA CARA PENYESUAIAN PENETAPAN ANGKA KREDIT PAK GURU PNS DAN GURU BUKAN PNS TAHUN 2014 BERDASARKAN PERMENDIKBUD NOMOR 4 TAHUN 2014


A.  UNSUR DAN SUBUNSUR KEGIATAN GURU PNS

Angka kredit unsur dan subunsur kegiatan guru berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 84/1993 sebagaimana tercantum pada penetapan angka kredit (PAK) guru PNS disesuaikan ke dalam unsur dan subunsur kegiatan guru berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya sebagai berikut.

­
Unsur dan Subunsur PAK Guru
(KEPMENPAN No. 84/1993)
Unsur dan Subunsur PAK Guru
(PERMENNEGPAN dan
RB Nomor 16 Tahun 2009)
KEGIATAN
KEGIATAN
1. Unsur Utama

a.   Pendidikan
1)   Pendidikan sekolah
2)   Diklat kedinasan

b.   Proses belajar mengajar / pembimbingan



c.   Pengembangan profesi

1. Unsur Utama

a.   Pendidikan
1)   Pendidikan sekolah
2)   Diklat prajabatan

b.   Pembelajaran / bimbingan dan tugas tertentu / tambahan
1)   Pembelajaran / Pembimbingan
2)   Tugas tertentu/tambahan

c.   Pengembangan keprofesian berkelanjutan
1)   Pengembangan diri
2)   Publikasi ilmiah
3)   Karya inovatif

2.   Unsur Penunjang
Penunjang PBM
2.   Unsur Penunjang
a.   Ijazah yang tidak sesuai
b.   Pendukung tugas guru

B.  TATA CARA PENYESUAIAN PENETAPAN ANGKA KREDIT (PAK) GURU PNS

1. Unsur Utama

a. Pendidikan

1) Pendidikan Sekolah

Angka kredit subunsur Pendidikan Sekolah berdasarkan Kepmenpan 84/1993 disesuaikan angka kreditnya dengan menggunakan ketentuan Lampiran I dan Lampiran V Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009, sebagaimana Tabel 1 berikut ini.

Tabel 1
Angka Kredit Berdasarkan Ijazah

Ijazah
Angka Kredit
(Lampiran I Kepmenpan 84 / 1993)
Angka Kredit
(Lampiran I dan V Permenegpan dan RB No. 16 / 2009)
PGSLP / KPG / SPG / SLTA / Diploma 1 (D-I)
D-I/Akta I
25

45
25
Diploma II (D-II)
D-II/Akta II
40
60
40
Diploma III (D-III) / Sarjana Muda
D-III/Akta III
60
80
60
Sarjana (S1) / Diploma IV (D-IV)
S1
95
75
100
Magister (S2)
100
150
Doktor (S3)
150
200

Penyesuaian angka kredit subunsur pendidikan dilakukan dengan cara sebagai berikut:

a)   Jenjang pendidikan tertinggi yang telah diakui dan diperhitungkan angka kreditnya sebagaimana tercantum pada PAK dan Surat Keputusan Kenaikan Pangkat terakhir dianggap memenuhi kriteria angka kredit pendidikan sekolah unsur utama.

b)   Apabila angka kredit subunsur pendidikan S1 / S2 / S3 pada PAK guru lebih kecil dari angka kredit pendidikan sebagaimana ditetapkan dalam Lampiran I Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009, yaitu S1<100; S2<150; S3<200, maka angka kredit pendidikan disesuaikan menjadi S1 = 100; S2 = 150; S3 = 200. Penambahan angka kredit dapat diambil dari angka kredit unsur penunjang. Apabila angka kredit unsur penunjang tidak mencukupi, kekurangan angka kredit dapat ditambahkan dari angka kredit subunsur proses belajar mengajar.

Contoh 1:

Engkus Kusnadi, S.Pd, Guru Pembina SMPN 2 Kota Sukabumi, mengajar bahasa Indonesia, memiliki angka kredit kumulatif sebesar 413,297, pangkat Pembina golongan ruang IV/ a terhitung mulai 1 April 2003.

Berdasarkan PAK guru yang bersangkutan, ijazah yang telah diperhitungkan angka kreditnya adalah S-1/A-IV Bahasa Indonesia sebesar 95 angka kredit. Angka kredit subunsur pendidikan yang bersangkutan disesuaikan menjadi 100. Tambahan 5 angka kredit tersebut diperoleh dari unsur penunjang. Jika angka kredit unsur penunjang kurang dari 5, maka 5 angka kredit dapat diperoleh dari angka kredit subunsur proses belajar mengajar.

Contoh 2:

Dr. Bambang, S.Pd., M.Pd., Guru Pembina Tk 1 pada SMA Negeri 1 Boyolali, pangkat Pembina T k I, golongan ruang IV/ b yang bersangkutan mengajar mata pelajaran Pendidikan Kowarganegaraan dan memiliki angka kredit kumulatif 550,825 berdasarkan PAK yang ditetapkan Juli 2010.

Berdasarkan data pendidikan pada SK kenaikan pangkat IV/ b tercantum S3 Manajemen Pendidikan. Angka kredit subunsur pendidikan pada PAK tersebut tercantum 145. Penyesuaian angka kredit pendidikan menjadi 200. Kekurangan angka kredit tersebut diambil dari unsur penunjang. Apabila unsur penunjang tidak mencukupi, maka angka kredit ditambahkan dari unsur proses belajar mengajar.

Apabila angka kredit subunsur pendidikan D-I/Akta I, D-II / Akta II, D-III/Akta III lebih besar dari angka kredit subunsur pendidikan sebagaimana ditetapkan dalam Lampiran I dan Lampiran V Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009, yaitu D-I/Akta I, D-II/Akta II, D-III/Akta III, maka angka kredit subunsur pendidikan disesuaikan menjadi D-I/Akta I = 25, D-II/Akta II = 40, D-III/Akta III = 60. Kelebihan angka kredit subunsur pendidikan dialihkan ke dalam angka kredit subunsur pengembangan diri.

Contoh 3:

Suryadi, A.Md., Guru Dewasa Tk I pada SLB Kota Cirebon, pangkat Ponata Tk I, golongan ruang III/d, memiliki angka kredit kumulatif sebesar 300,825. Berdasarkan PAK guru yang bersangkutan, ijazah yang telah diperhitungkan angka kreditnya adalah Sarjana Muda sebesar 70 angka kredit.

Angka kredit subunsur pendidikan yang bersangkutan disesuaikan menjadi 60. Kelebihan 10 angka kredit subunsur pendidikan dialihkan ke dalam angka kredit subunsur pengembangan diri.

2) Pendidikan dan pelatihan kedinasan

Angka kredit subunsur pendidikan dan pelatihan kedinasan pada PAK guru disesuaikan/dialihkan seluruhnya menjadi angka kredit unsur pengembangan keprofesian berkelanjutan pada subunsur pengembangan diri.

Contoh 4:

Drs. Yanto Rahadi adalah seorang Guru Dewasa di suatu SMA Negeri di Jakarta. Berdasarkan PAK yang telah dipergunakan untuk kenaikan pangkat menjadi Penata, golongan ruang III/c, yang bersangkutan memiliki 10 angka kredit subunsur pendidikan dan pelatihan kedinasan. Angka kredit pendidikan dan pelatihan kedinasan tersebut dialihkan seluruhnya ke dalam angka kredit unsur pengembangan keprofesian berkelanjutan pada subunsur pengembangan diri.

Proses Belajar Mengajar (PBM) /Pembimbingan Angka kredit subunsur PBM bagi guru kelas / guru mata pelajaran yang tercantum dalam PAK guru disesuaikan/dialihkan seluruhnya ke dalam angka kredit subunsur pembelajaran/pembimbingan dan tugas tertentu/ tambahan pada subunsur pembelajaran.

Angka kredit subunsur pembimbingan bagi guru bimbingan konseling yang tercantum dalam PAK guru disesuaikan/dialihkan seluruhnya ke dalam angka kredit subunsur pembelajaran/pembimbingan dan tugas tertentu/tambahan pada subunsur pembimbingan.

Bagi guru yang mendapat tugas tambahan (kepala sekolah/ madrasah, wakil kepala sekolah/madrasah, kepala perpustakaan sekolah / madrasah, ketua program keahlian / program studi atau yang sejenis, kepala laboratorium / bengkel / unit produksi atau yang sejenis), angka  kredit PBM/ pembimbingan pada PAK guru yang ditetapkan berdasarkan KEPMENPAN Nomor 84/ 1983 sudah termasuk angka kredit tugas tambahan. Oleh sebab itu, untuk penyesuaian angka kreditnya, angka kredit PBM/pembimbingan termasuk tugas tambahan tidak perlu dipilah dan dialihkan seluruhnya menjadi angka kredit subunsur pembelajaran/ pembimbingan.

Contoh 5:

1)   Suhadi, SPd. adalah seorang guru Bahasa Indonesia, berdasarkan PAK terakhir memiliki angka kredit proses belajar mengajar sebesar 357,228. Angka kredit tersebut dialihkan seluruhnya ke dalam angka kredit subunsur proses pembelajaran.

2)   Drs. Heriawan Saputra, M.Pd. adalah seorang Kepala SMK di Banjarmasin. Berdasarkan PAK guru tercantum angka kredit pembimbingan sebesar 415,231. Yang bersangkutan adalah Kepala Sekolah yang mempunyai kewajiban beban kerja membimbing minimal 40 peserta didik sebagai guru bimbingan dan konseling. Dalam hal ini, angka kredit subunsur pembimbingan tersebut dialihkan seluruhnya menjadi angka kredit subunsur pembimbingan.

c. Pengembangan Profesi

Angka kredit subunsur pengembangan profesi pada PAK guru yang ditetapkan berdasarkan KEPMENPAN Nomor 84 / 1993 dialihkan seluruhnya menjadi angka kredit subunsur pengembangan keprofesian berkelanjutan pada publikasi ilmiah.

Contoh 6:

Dra. Welmina Situmorang, seorang guru SMK Negeri di Medan memiliki PAK terakhir. Pada subunsur pengembangan profesi sebesar 12 angka kredit. Angka kredit sebesar 12 tersebut dialihkan seluruhnya ke dalam angka kredit subunsur pengembangan keprofesian berkelanjutan pada publikasi ilmiah.

Unsur Penunjang

Angka kredit unsur penunjang pada PAK guru yang ditetapkan berdasarkan KEPMENPAN Nomor 84/1993 disesuaikan/dialihkan menjadi angka kredit unsur penunjang pada subunsur pendukung tugas guru, dengan ketentuan apabila angka kredit tersebut telah dikurangi untuk penambahan angka kredit subunsur pendidikan, maka sisanya dialihkan menjadi angka kredit unsur penunjang pada subunsur pendukung tugas guru.

Contoh 7:

a.   Drs. Hosnan Riadi, seorang guru SMP Negeri di Pamekasan memiliki PAK terakhir. Pada unsur penunjang memperoleh 15 angka kredit. Angka kredit sebesar 15 tersebut disesuaikan / dialihkan seluruhnya menjadi angka kredit unsur penunjang pada subunsur pendukung tugas guru.

b.   Dianopa, S.Si. adalah seorang guru matematika SMA Negeri di Tulungagung. Berdasarkan PAK terakhir, angka kredit subunsur pendidikan tercantum sebesar 75, proses belajar mengajar sebesar 356,850, pengembangan profesi sebesar 8, dan unsur penunjang sebesar 36. Agar angka kredit subunsur pendidikan disesuaikan menjadi 100, perlu menambahkan 25 angka kredit yang diambil dari unsur penunjang. Oleh karena itu angka kredit unsur penunjang yang disesuaikan/ dialihkan menjadi 36 – 25 = 11.

Unsur dan Subunsur Kegiatan Guru Bukan PNS

Angka kredit kumulatif guru yang tercantum pada Surat Keputusan inpassing jabatan fungsional guru bukan pegawai negeri sipil yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 47 Tahun 2007 tentang Penetapan Inpassing Jabatan Fungsional Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil dan Angka Kreditnya sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2010 disesuaikan dengan cara menguraikan ke dalam:

1.   angka kredit pendidikan sekolah
2.   angka kredit pembelajaran/pembimbingan dan tugas tambahan sebagaimana Tabel 2 di bawah ini.

Tabel 2
Penyesuaian Angka Kredit Kumulatif Guru Bukan PNS
Sesuai Unsur dan Subunsur

Angka Kredit Kumulatif pada Surat Keputusan Inpassing Guru bukan PNS
Unsur dan Subunsur PAK Guru
(PERMENNEGPAN dan RB Nomor 16 Tahun 2009)
KEGIATAN
3.    Unsur Utama
a.   Pendidikan
1)   Pendidikan sekolah
2)   Diklat prajabatan
b.   Pembelajaran/bimbingan dan tugas tertentu / tambahan
1)   Pembelajaran / Pembimbingan
2)   Tugas tertentu/tambahan

Angka kredit pendidikan ditentukan berdasarkan ijazah pendidikan tertinggi yang dipergunakan sebagai dasar penetapan inpassing. Angka kredit pembelajaran/pembimbingan adalah selisih angka kredit kumulatif dengan ijazah.

Contoh 8:

Didi Kurniadi, S.S., seorang Guru SMK di Jakarta Timur, mengajar Bahasa Mandarin. Terhitung mulai 1 Desember 2010 diangkat dalam jabatan setara Guru Dewasa, pangkat setara Penata, golongan III/c, dengan angka kredit 200. Penyesuaian angka kredit yang bersangkutan sebagai berikut.

1. pendidikan sekolah (S1) = 100
2. pembelajaran/pembimbingan dan tugas tambahan= 200 – 100 = 100

Penyesuaian PAK Guru PNS dan Guru bukan PNS menggunakan Format sebagaimana tercantum dalam Format 1 sampai dengan Format 5 Lampiran Peraturan Menteri ini. Adapun untuk memperjelas pelaksanaan penyesuaian penetapan angka kredit guru PNS dan bukan PNS diberikan Contoh 1 sampai dengan Contoh 8 Lampiran Peraturan Menteri ini.

Download lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyesuaian Penetapan Angka Kredit Guru Pegawai Negeri Sipil dan Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil dengan klik pada links berikut (Lampiran Permendikbud Nomor 4 Tahun 2014 tentang Tata Cara Penyesuaian Penetapan Angka Kredit Guru PNS dan Guru Bukan PNS)... Semoga bermanfaat dan terimakasih...
Read More..

Blog Archive

Powered by Blogger.