DATA HASIL PENGIRIMAN BSD 2 07 AKAN DIPROSES MULAI TANGGAL 5 MEI 2014 DAN HASILNYA AKAN DIPUBLISH SEGERA

Untuk sementara, P2TK hanya memproses data per 1 Mei 2014 menggunakan BSD 2.07. Sejak pertama kali diluncurkan sebagai pengganti BSD yang offline karena banyak sekali keluhan tentang jarak dari sekolah ke Dinas Pendidikan yang jauh atau faktor lainnya.

Makanya BSD 2.07 Operator Sekolah bisa kirim langsung ke server P2TK jika ada akses internet dan koneksi ke server. Kalau tidak ada yah nggak usah repot dan galau, kirim aja melalui Op. Tunjangan di Dinas Pendidikan.

Coba dech kenapa ada yang masih kirim data setiap hari berulang-ulang, apa yah nggak diperhatikan dulu datanya hingga valid baru kirim biar nga berkali-kali kirim.

BSD baru kamu publish dan kami masih memantau pengiriman jadi prosesnya akan segera kita proses mulai Senin 5 Mei 2014, dan segera kita publish hasilnya.

Bpk. Ibnu Aditya Karana
Read More..

Nokia Lumia 1020 Bocoran Gambar Mulai Tersebar

Nokia Lumia 1020 Bocoran Gambar Mulai Tersebar
Nokia Lumia 1020 Bocoran Gambar Mulai Tersebar, Sebuah gambar muncul dengan penampakan yang lebih jelas dari Nokia Lumia 1020 yang sebelumnya muncul dalam rumor sebagai Nokia EOS. Gambar yang tampak sangat jelas ini dibeberkan oleh akun twitter @evleaks (akun twitter yang sudah cukup branded dalam hal bocoran dan rumor).

Menurut pemberitaan perangkat milik nokia ini baru akan di kenalkan secara resmi pada tanggal 11 Juli mendatang bertempat di kota New York, Amerika Serikat. Smartphone ini sempat menjadi perbincangan paling hangat sebab akan gunakan kamera luar biasa 40 MP.

via GSMarena

Terimakasih untuk sobat klik gadget yang sudah membaca artikel mengenai Nokia Lumia 1020 Bocoran Gambar Mulai Tersebar, Mudah mudahan bisa bermanfaat untuk sobat klik-gadget dan para pecinta gadget di tanah air tercinta.
Read More..

DAFTAR ARTI ISTILAH PENTING FORMULIR CETAK SURAT DI PADAMU NEGERI MULAI DARI FORM S01 – S19


Layanan PADAMU NEGERI menyediakan beragam cetak surat dalam transaksi data-datanya. Cetak surat tersebut berfungsi sebagai salah satu alat bukti setiap proses transaksi yang terjadi di Padamu Negeri. Kode surat yang tercetak memuat fungsi tertentu mencakup siapa penerima dan siapa yang menerbitkan surat tersebut.

Berikut adalah daftar cetak surat yang berlaku di Padamu Negeri, meliputi: kode surat, judul surat, penerima surat, penerbit surat dan fungsi surat.

1. FORMULIR S01a – S01d :

a.  S01a – Surat Aktifasi Akun Admin LPMP

Penerima: Admin LPMP Provinsi, Penerbit: Admin Pusat, Fungsi: Didistribusi Akun Admin ke setiap LPMP di Provinsi.

b. 01b – Surat Aktifasi Akun Admin Dinas Kabupaten/Kota

Penerima: Admin Dinas Kabupaten/Kota, Penerbit: Admin Pusat, Fungsi : Didistribusi Akun Admin ke setiap Dinas Kabupaten & Kota.

c. S01c – Surat Aktifasi Akun Admin Sekolah

Penerima: Admin Sekolah, Penerbit: Admin Pusat, Fungsi: Didistribusi Akun Admin ke setiap Sekolah Induk.

d. S01d – Surat Aktifasi Akun Admin Dinas Provinsi

Penerima: Admin Dinas Provinsi, Penerbit: Admin Pusat, Fungsi: Didistribusi Akun Admin ke setiap Dinas Provinsi.

2. FORMULIR S02a – S02e :

a. S02a – Surat Tanda Bukti VerVal L1 & Aktifasi Akun Pengawas Sekolah

Penerima: Pengawas Sekolah (sudah ber-NUPTK), Penerbit: Admin Dinas Kota/Kabupaten, Fungsi: Sebagai Tanda Bukti bahwa Pengawas Sekolah telah meyelesaikan VerVal Lv 1, yang juga berisi Kode Aktivasi Akun untuk melakukan VerVal Lv 2.

b. S02b – Surat Tanda Bukti VerVal L1 & Aktifasi Akun PTK

Penerima: PTK (sudah ber-NUPTK), Penerbit: Admin Sekolah, Fungsi: Sebagai Tanda Bukti bahwa PTK telah meyelesaikan VerVal Lv 1, yang juga berisi Kode Aktivasi Akun untuk melakukan VerVal Lv 2.

c. S02c – Surat Aktivasi Akun PTK (PegID)

Penerima: PTK (belum ber-NUPTK), Penerbit: Admin Sekolah, Fungsi: Sebagai Tanda Bukti bahwa Ajuan Akun untuk Registrasi PTK diterima, dan juga berisi Kode Aktivasi Akun untuk melakukan Registrasi Lv 2. Surat ini adalah tindak lanjut dari Formulir A05.

d. S02d – Surat Aktivasi Akun Pengawas Sekolah (PegID)

Penerima: Pengawas Sekolah (belum ber-NUPTK), Penerbit: Admin Dinas Kota/Kabupaten, Fungsi: Sebagai Tanda Bukti bahwa Ajuan Akun untuk Registrasi Pengawas Sekolah diterima, dan juga berisi Kode Aktivasi Akun untuk melakukan Registrasi Lv 2. Surat ini adalah tindak lanjut dari Formulir A06.

e. S02e – Surat Aktivasi Akun Siswa

Penerima: Siswa, Penerbit: Admin Sekolah, Fungsi: Sebagai Tanda Bukti bahwa Ajuan Akun untuk Pengisian EDS Siswa telah diterima, Surat ini adalah tindak lanjut dari Formulir A08.

3. FORMULIR S03a – S03d :

a. S03a – Surat Pengajuan VerVal Lv 2 PTK

Penerima: Admin Sekolah, Penerbit: PTK, Fungsi: Surat Ajuan Verifikasi & Validasi Data Rinci (VerVal Lv 2) PTK, sebagai tanda bagi Admin Sekolah untuk melakukan pengecekan terhadap Data Rinci PTK beserta lampirannya.

b. S03b – Surat Pengajuan VerVal Lv 2 Pengawas Sekolah

Penerima: Admin Dinas Kota/Kabupaten, Penerbit: Pengawas Sekolah, Fungsi: Surat Ajuan Verifikasi & Validasi Data Rinci (VerVal Lv 2) Pengawas Sekolah, sebagai tanda bagi Admin Dinas untuk melakukan pengecekan terhadap Data Rinci Pengawas Sekolah beserta lampirannya.

c. S03c – Surat Pengajuan VerVal Lv 2 PTK (PegID)

Penerima: Admin Sekolah, Penerbit: PTK (belum ber-NUPTK), Fungsi: Surat Ajuan Verifikasi & Validasi Data Rinci (VerVal Lv 2) PTK, sebagai tanda bagi Admin Sekolah untuk melakukan pengecekan terhadap Data Rinci PTK beserta lampirannya.

d. S03d – Surat Pengajuan VerVal Lv 2 Pengawas Sekolah (PegID)

Penerima: Admin Dinas Kota/Kabupaten, Penerbit: Pengawas Sekolah (belum ber-NUPTK), Fungsi: Surat Ajuan Verifikasi & Validasi Data Rinci (VerVal Lv 2) Pengawas Sekolah, sebagai tanda bagi Admin Dinas untuk melakukan pengecekan terhadap Data Rinci Pengawas Sekolah beserta lampirannya.

4. FORMULIR S04a – S04b :

a. S04a – Surat Tanda Bukti Pemeriksaan Berkas
Penerima: PTK, Penerbit: Admin Sekolah, Fungsi: Sebagai Tanda Bukti bahwa berkas Data Rinci sudah diperiksa & diterima Admin Sekolah. Surat ini adalah tindak lanjut dari Surat S03a.

b. S04b – Surat Tanda Bukti Pemeriksaan Berkas
Penerima: Pengawas Sekolah, Penerbit: Admin Dinas Kota/Kabupaten, Fungsi:Sebagai Tanda Bukti bahwa berkas Data Rinci sudah diperiksa & diterima Admin Dinas. Surat ini adalah tindak lanjut dari Surat S03b.

5. FORMULIR S05a – S05b :

a. S05a – Surat Tanda Bukti Pengesahan sebagai PTK
Penerima: PTK (belum ber-NUPTK), Penerbit: Admin Sekolah, Fungsi: Sebagai Tanda Bukti bahwa PTK Resmi Terdaftar sebagai Pegawai di Sekolah Induk. Surat ini adalah tindak lanjut dari Surat S03a yang diserahkan PTK.

b. S05b – Surat Tanda Bukti Pengesahan sebagai PTK

Penerima: Pengawas Sekolah (belum ber-NUPTK), Penerbit: Admin Dinas Kota/Kabupaten, Fungsi: Sebagai Tanda Bukti bahwa PTK Resmi Terdaftar sebagai Pegawai di Dinas Induk. Surat ini adalah tindak lanjut dari Surat S03b yang diserahkan Pengawas.

6. FORMULIR S06a – S06f :

a. S06a – Surat Pengajuan NUPTK Baru (Guru PNS/CPNS)
Penerima: Admin Dinas Kota/Kabupaten, Penerbit: Guru PNS/CPNS (belum ber-NUPTK), Fungsi: Surat Pengajuan NUPTK Baru kepada Kepala BPSDMPK-PMP.

b. S06b – Surat Pengajuan NUPTK Baru (Guru NonPNS Sekolah Swasta)
Penerima: Admin Dinas Kota/Kabupaten, Penerbit: Guru NonPNS (belum ber-NUPTK) di Sekolah Swasta, Fungsi: Surat Pengajuan NUPTK Baru kepada Kepala BPSDMPK-PMP.

c. S06c – Surat Pengajuan NUPTK Baru (Guru NonPNS Sekolah Negeri)
Penerima: Admin Dinas Kota/Kabupaten, Penerbit: Guru Non PNS (belum ber-NUPTK) di Sekolah Negeri, Fungsi: Surat Pengajuan NUPTK Baru kepada Kepala BPSDMPK-PMP.

d. S06d – Surat Pengajuan NUPTK Baru (Kepala Sekolah PNS)
Penerima: Admin Dinas Kota/Kabupaten, Penerbit: Kepala Sekolah PNS (belum ber-NUPTK), Fungsi: Surat Pengajuan NUPTK Baru kepada Kepala BPSDMPK-PMP.

e. S06e – Surat Pengajuan NUPTK Baru (Kepala Sekolah NonPNS)
Penerima: Admin Dinas Kota/Kabupaten, Penerbit: Kepala Sekolah Non PNS (belum ber-NUPTK), Fungsi: Surat Pengajuan NUPTK Baru kepada Kepala BPSDMPK-PMP.

f. S06f – Surat Pengajuan NUPTK Baru (Pengawas Sekolah)
Penerima: Admin Dinas Kota/Kabupaten, Penerbit: Pengawas Sekolah (belum ber-NUPTK), Fungsi: Surat Pengajuan NUPTK Baru kepada Kepala BPSDMPK-PMP.

7. FORMULIR S07a – S07c :

a. S07a – Surat Pakta Integritas PTK

Penerima: PTK, Penerbit: Admin Sekolah, Fungsi: Sebagai surat perjanjian bahwa PTK telah memberikan informasi yang benar kepada BPSDMPK-PMP, dan ditandatangani oleh Kepala Sekolah terkait. Diterbitkan bersamaan dengan Surat S04a

b. S07b – Surat Pakta Integritas Kepala Sekolah

Penerima: Kepala Sekolah, Penerbit: Admin Sekolah, Fungsi: Perjanjian bahwa Kepala Sekolah telah memberikan informasi yang benar kepada BPSDMPK-PMP, dan ditandatangani oleh Pengawas Sekolah terkait. Diterbitkan bersamaan dengan Surat S04a.

c. S07c – Surat Pakta Integritas Pengawas Sekolah

Penerima: Pengawas Sekolah, Penerbit: Admin Dinas Kota/Kabupaten, Fungsi: Perjanjian bahwa Pengawas Sekolah telah memberikan informasi yang benar kepada BPSDMPK-PMP, dan ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan terkait. Diterbitkan bersamaan dengan Surat S04b.

8. FORMULIR S08a – S08b :

a. S08a – Surat Tanda Bukti Pengaktifan NUPTK

Penerima: PTK atau Pengawas sudah berNUPTK, Penerbit: Admin Dinas Kota/Kabupaten, Fungsi: Bukti bahwa NUPTK PTK bersangkutan telah diaktifkan untuk periode 2013. Juga sebagai tanda bukti bahwa Pakta Integritas PTK sudah diterima Admin Dinas. Surat ini adalah tindak lanjut dari Surat S07a / S07b / S07c yang diserahkan PTK.

b. S08b – Surat Tanda Bukti Pengaktifan Pegawai ID (PegID)

Penerima : PTK atau Pengawas belum berNUPTK, Penerbit : Admin Dinas Kota/Kabupaten, Fungsi : Sebagai tanda bukti bahwa Pakta Integritas PTK sudah diterima Admin Dinas. Surat ini adalah tindak lanjut dari Surat S07a / S07b / S07c yang diserahkan PTK.

9. FORMULIR S09 :

Penerima : PTK yang mengajukan, Penerbit : Admin Dinas Kota/Kabupaten, Fungsi : Sebagai Tanda Bukti bahwa berkas Surat Pengajuan NUPTK Baru sudah diterima Admin Dinas. Surat ini adalah tindak lanjut dari Surat S06x.

10. FORMULIR S10a – S10f :

a. S10a – Surat Pengantar Ajuan NUPTK Baru (Guru PNS/CPNS)

Penerima: Kepala LPMP Provinsi, Penerbit: Admin Dinas Kota/Kabupaten, Fungsi: Surat Pengantar Ajuan NUPTK Baru kepada Kepala BPSDMPK-PMP (S06a).

b. S10b – Surat Pengantar Ajuan NUPTK Baru (Guru NonPNS Sekolah Swasta)

Penerima: Kepala LPMP Provinsi, Penerbit: Admin Dinas Kota/Kabupaten, Fungsi: Surat Pengantar Ajuan NUPTK Baru kepada Kepala BPSDMPK-PMP (S06b).

c. S10c – Surat Pengantar Ajuan NUPTK Baru (Guru NonPNS Sekolah Negeri)

Penerima: Kepala LPMP Provinsi, Penerbit: Admin Dinas Kota/Kabupaten, Fungsi: Surat Pengantar Ajuan NUPTK Baru kepada Kepala BPSDMPK-PMP (S06c).

d. S10d – Surat Pengantar Ajuan NUPTK Baru (Kepala Sekolah PNS)

Penerima: Kepala LPMP Provinsi, Penerbit: Admin Dinas Kota/Kabupaten, Fungsi: Surat Pengantar Ajuan NUPTK Baru kepada Kepala BPSDMPK-PMP (S06d).

e. S10e – Surat Pengantar Ajuan NUPTK Baru (Kepala Sekolah NonPNS)

Penerima: Kepala LPMP Provinsi, Penerbit: Admin Dinas Kota/Kabupaten, Fungsi: Surat Pengantar Ajuan NUPTK Baru kepada Kepala BPSDMPK-PMP (S06e).

f. S10f – Surat Pengantar Ajuan NUPTK Baru (Pengawas Sekolah

Penerima: Kepala LPMP Provinsi, Penerbit: Admin Dinas Kota/Kabupaten, Fungsi: Surat Pengantar Ajuan NUPTK Baru kepada Kepala BPSDMPK-PMP (S06f).

11. FORMULIR S11 :

Penerima: PTK (belum ber-NUPTK), Penerbit: Admin LPMP Provinsi, Fungsi: Surat Tanda Bukti Penerbitan NUPTK.

12. FORMULIR S12a – S12c :

a. S12a – Surat Pengajuan Perubahan Data Rinci PTK

Penerima: Admin Dinas Kota/Kabupaten, Penerbit: PTK, Fungsi: Surat Pengajuan untuk menjadikan PERMANEN Perubahan Data Rinci yang dilakukan PTK.

b. S12b – Surat Pengajuan Perubahan Data Rinci Kepala Sekolah

Penerima: Admin Dinas Kota/Kabupaten, Penerbit: Kepala Sekolah, Fungsi: Surat Pengajuan untuk menjadikan PERMANEN Perubahan Data Rinci yang dilakukan Kepala Sekolah.

c. S12c – Surat Pengajuan Perubahan Data Rinci Pengawas Sekolah

Penerima: Admin Dinas Kota/Kabupaten, Penerbit: Pengawas Sekolah, Fungsi: Surat Pengajuan untuk menjadikan PERMANEN Perubahan Data Rinci yang dilakukan Pengawas Sekolah.

13. FORMULIR S13 :

Penerima: PTK, Penerbit: Admin Dinas Kota/Kabupaten, Fungsi: Surat Tanda Bukti bahwa Perubahan Data Rinci PTK telah PERMANEN.

14. FORMULIR S14a – S14b :

a. S14a – Surat Tanda Bukti Pembatalan NUPTK

Penerima: PTK, Penerbit: Admin LPMP, Fungsi: Surat Tanda Bukti / Pemberitahuan kepada PTK (penerima surat) bahwa NUPTK-nya telah DIBATALKAN oleh LPMP.

b. S14b – Surat Pernyataan Pembatalan NUPTK

Penerima: (Arsip LPMP), Penerbit: Admin LPMP, Fungsi: Surat ini diarsipkan untuk pertanggung jawaban ke BPSDMPK-PMP, atas Pembatalan NUPTK.

15. FORMULIR S15a – S15f :

a. S15a – Surat Pernyataan Penolakan Ajuan NUPTK Baru (Guru PNS/CPNS)

Penerima: (Arsip LPMP), Penerbit: Admin LPMP, Fungsi: Surat ini diarsipkan untuk pertanggung jawaban ke BPSDMPK-PMP, atas penolakan surat S10a.

b. S15b – Surat Pernyataan Penolakan Ajuan NUPTK Baru (Guru NonPNS Sekolah Swasta)

Penerima: (Arsip LPMP), Penerbit: Admin LPMP, Fungsi: Surat ini diarsipkan untuk pertanggung jawaban ke BPSDMPK-PMP, atas penolakan surat S10b.

c. S15c – Surat Pernyataan Penolakan Ajuan NUPTK Baru (Guru NonPNS Sekolah Negeri)

Penerima: (Arsip LPMP), Penerbit: Admin LPMP, Fungsi: Surat ini diarsipkan untuk pertanggung jawaban ke BPSDMPK-PMP, atas penolakan surat S10c.

d. S15d – Surat Pernyataan Penolakan Ajuan NUPTK Baru (Kepala Sekolah PNS)

Penerima: (Arsip LPMP), Penerbit: Admin LPMP, Fungsi: Surat ini diarsipkan untuk pertanggung jawaban ke BPSDMPK-PMP, atas penolakan surat S10d.

e. S15e – Surat Pernyataan Penolakan Ajuan NUPTK Baru (Kepala Sekolah NonPNS)

Penerima: (Arsip LPMP), Penerbit: Admin LPMP, Fungsi: Surat ini diarsipkan untuk pertanggung jawaban ke BPSDMPK-PMP, atas penolakan surat S10e.

f. S15f – Surat Pernyataan Penolakan Ajuan NUPTK Baru (Pengawas Sekolah)

Penerima: (Arsip LPMP), Penerbit: Admin LPMP, Fungsi: Surat ini diarsipkan untuk pertanggung jawaban ke BPSDMPK-PMP, atas penolakan surat S10f.

16. FORMULIR S16 :

Penerima: Admin Dinas Kota/Kabupaten, Penerbit: PTK, Fungsi: Surat Pengajuan untuk menjadikan PERMANEN Perubahan (Alih) Fungsi yang dilakukan PTK.

17. FORMULIR S17 :

Penerima: PTK, Penerbit: Admin Dinas Kota/Kabupaten, Fungsi: Surat Tanda Bukti bahwa Perubahan (Alih) Fungsi PTK telah PERMANEN.

18. FORMULIR S18a – S18b :

a. S18a – Surat Tanda Bukti Pengaktifan Kepala Sekolah

Penerima: Kepala Sekolah, Penerbit: Admin Dinas Kota/Kabupaten, Fungsi: Surat Tanda Bukti bahwa PTK yang bersangkutan telah DIAKTIFKAN jabatannya sebagai KEPALA SEKOLAH.

b. S18b – Surat Pernyataan Pengaktifan Kepala Sekolah

Penerima: (Arsip Dinas), Penerbit: Admin Dinas Kota/Kabupaten, Fungsi: Surat Pernyataan (Tanda Bukti) bahwa Admin Dinas telah MENGAKTIFKAN jabatan KEPALA SEKOLAH seorang PTK.

19. FORMULIR S19a – S19b :

a. S19a – Surat Tanda Bukti Pengaktifan Pengawas (Pengawas Sekolah)

Penerima: PTK (yang diangkat jadi Pengawas Sekolah), Penerbit: Admin Dinas Kota/Kabupaten, Fungsi: Surat Tanda Bukti bahwa PTK yang bersangkutan telah DIAKTIFKAN jabatannya sebagai PENGAWAS SEKOLAH.

b. S19b – Surat Pernyataan Pengaktifan Pengawas (Pengawas Sekolah)

Penerima: (Arsip Dinas), Penerbit: Admin Dinas Kota/Kabupaten, Fungsi: Surat Pernyataan (Tanda Bukti) bahwa Admin Dinas telah MENGAKTIFKAN jabatan PENGAWAS SEKOLAH seorang PTK.

c. S19a – Surat Tanda Bukti Pengaktifan Pengawas (Pengawas Mata Pelajaran)

Penerima: PTK (yang diangkat jadi Pengawas Mata Pelajaran), Penerbit: Admin Dinas Kota/Kabupaten,  Fungsi: Surat Tanda Bukti bahwa PTK yang bersangkutan telah DIAKTIFKAN jabatannya sebagai PENGAWAS MATA PELAJARAN.

d. S19b – Surat Pernyataan Pengaktifan Pengawas (Pengawas Mata Pelajaran)

Penerima: (Arsip Dinas), Penerbit: Admin Dinas Kota/Kabupaten, Fungsi: Surat Pernyataan (Tanda Bukti) bahwa Admin Dinas telah MENGAKTIFKAN jabatan PENGAWAS MATA PELAJARAN seorang PTK.

Referensi artikel : Daftar Cetak Surat di Padamu Negeri - http://wacana.siap.web.id
Read More..

Kenapa Android Mulai Lemot

Kenapa Android Mulai Lemot - Pada zaman yang sudah serba canggih ini, gadget bukan lagi dianggap sebagai barang mewah. Bahkan bisa dikatakan gadget sudah menjadi kebutuhan pokok untuk keperluan sehari - hari, mulai untuk memenuhi hal yang penting hingga tidak penting. Hal ini tidak lepas dari kepopuleran gadget canggih yang banyak beredar di pasaran, sebut saja smartphone yang penggunanya sudah mencapai ratusan juta orang. Hal itu tidak lepas dari kesuksesan dua sistem operasi ternama saat ini yakni Apple iOS dan Google Android.

Karena kepopulerannya itulah banyak orang beramai - ramai untuk memiliki gadget, khususnya smartphone. Dan yang paling banyak dicari adalah smartphone dengan sistem operasi Android karena terdapat banyak vendor yang mengadopsinya seperti Sony Xperia, LG, HTC, Lenovo, Samsung Galaxy dll sehingga lebih banyak pilihan yang bisa diperoleh. Selain itu kisaran harganya pun sangat bervariasi.

Dan sama seperti sebagian besar gadget lainnya, perangkat dengan sistem operasi Android membutuhkan beberapa perawatan agar tetap dapat bekerja dengan optimal, terutama untuk perangkat Android yang memiliki spesifikasi rendah. Karena jika tidak pernah dilakukan perawatan, performa dari perangkat Android akan mengalami penurunan. Dan mengingat sangat banyaknya pengguna yang masih baru dalam menggunakan perangkat Android, masih sangat banyak orang yang belum paham apa saja yang menyebabkan performa perangkat Androidnya menurun.

Performa perangkat Android mulai menurun karena beberapa hal, dan menurut saya yang paling banyak terjadi karena kesalahan penggunaan. Nah untuk itu pada kesempatan kali ini saya akan memposting tentang beberapa tips untuk mengatasi hal tersebut pada blog Dunia Gadget 558 ini. Yuk kita cek di TKP :D

Tips mengatasi Android lemot


Sebenarnya penanganan untuk mengatasi perangkat dengan sistem operasi yang memiliki icon robot hijau itu tidaklah terlalu sulit. Saya sendiri menyimpulkan bahwa semakin rendah spesifikasi perangkat atau gadget yang kita miliki, semakin rajin kita untuk harus melakukan perawatan. Dan beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain :

Gunakan sewajarnya


Ini adalah hal yang paling sering dilupakan oleh pengguna Android terutama yang menggunakan perangkat dengan spesifikasi yang kurang mumpuni. Jadi hal pertama yang harus anda perhatikan adalah kenali spesifikasi perangkat anda! Karena jika kita sudah mengenal spesifikasinya, maka seharusnya kita tau seberapa batas kemampuan device (perangkat) kita. Istilahnya "Jangan samakan Sony Xperia Tipo dengan Sony Xperia Z". Maksudnya adalah jangan memaksakan perangkat untuk melakukan hal yang bisa dengan mudah dilakukan oleh perangkat lain yang memiliki spesifikasi lebih tinggi. Misalnya : bermain game yang terlalu berat.

Anda harus bisa mengira - ngira aplikasi apa yang layak digunakan pada perangkat anda, yang sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya. Atau untuk lebih mudahnya : Hindari aplikasi - aplikasi yang "berat". Berikan pula waktu untuk "loading" yang cukup pada perangkat anda, misalnya pada saat anda baru saja menyalakannya, jangan langsung digunakan. Biarkan perangkat membaca seluruh data yang tersimpan terlebih dulu, baru setelah beberapa saat anda bisa menggunakannya dengan normal. Istilahnya "berikanlah dia waktu untuk pemanasan sebelum diajak berolah raga". Saat membuka dan menutup aplikasi pun anda harus melakukan hal yang serupa untuk meminimalisir "lag" atau gerakan patah - patah (tidak lancar) saat menggunakannya. Biarkan perangkat membaca secara sempurna aplikasi yang ingin anda jalankan, barulah anda gunakan aplikasi tersebut, atau biarkan perangkat menutup aplikasi secara sempurna sebelum anda membuka aplikasi lainnya.

Hapuslah cache secara berkala


Cache bisa dibilang sebagai file sampah yang akan terus menumpuk jika tidak dibersihkan. Cache yang sudah terlalu banyak akan membuat memory penuh dan akan berpengaruh pada performa dan mengakibatkan perangkat mulai lemot. Anda bisa menghapusnya dengan cara menginstal aplikasi cache cleaner yang ada di Google Play <<-- Klik disini untuk mulai mencarinya. Belum tau cara menginstal aplikasi pada Android langsung melalui PC? Silahkan baca tutorial singkatnya pada postingan Cara mendownload aplikasi Android lewat PC atau Laptop.

Low on space atau memory internal penuh


Mengatasi memori internal yang penuh bisa dengan berbagai cara. Selain cara yang sudah saya tulis diatas (menghapus cache), solusi lain untuk mengatasi hal ini adalah dengan memindahkan aplikasi ke memori eksternal yang bisa anda simak pada posting Cara memindahkan aplikasi Android ke SD card. Namun jika anda sudah pernah mencoba cara ini dan memory tetap penuh, anda bisa mencoba untuk memasang sebuah aplikasi yang powerful yakni Link2SD. Namun sebelumnya anda harus membuka akses root pada perangkat Android anda. Untuk mengoperasikannya bisa anda simak tutorialnya pada posting cara menggunakan Link2SD.

Matikan aplikasi yang tidak perlu!


Mematikan aplikasi yang berjalan di backgroud sangatlah penting karena jika anda membiarkannya, maka efeknya adalah perangkat anda akan terus bekerja, sehingga membuatnya cepat panas dan menguras daya beterai dengan cepat. Selain itu, efek yang paling terasa adalah performanya yang akan jauh berkurang (lemot).

Cara mematikan aplikasi yang berjalan di background sebenarnya mudah saja, pastikan anda selalu menggunakan menu "exit" ketika ingin menutup aplikasi, atau jika tidak ada menu tersebut gunakan tombol back berulang - ulang hingga aplikasi menutup. Hindari tombol "home" yang biasanya ada di tengah karena jika anda menggunakan tombol itu, maka aplikasi akan tetap berjalan di background (yang berguna untuk multitasking). Atau jika anda sudah menggunakan perangkat Android versi 4.0 Ice Cream Sandwich, anda bisa menggunakan fitur bawaan yang memudahkan anda menutup aplikasi seperti yang bisa anda baca pada posting Cara mudah mematikan aplikasi di Android ICS.

Anda juga bisa mengatur autorun pada aplikasi Android yang anda install dengan menggunakan aplikasi Gemini App Manager, dimana dengan aplikasi ini anda bisa mengatur apakah autorun pada aplikasi tertentu harus dimatikan atau tetap dinyalakan. Tujuan mematikan autorun pada aplikasi tersebut adalah agar perangkat tidak terlalu terbebani dengan banyaknya aplikasi yang terinstall, karena sering kali aplikasi juga akan ikut berjalan di background ketika perangkat baru dinyalakan tanpa anda ketahui. Untuk langkah menggunakan Gemini App Manager, silahkan anda baca pada posting Cara menggunakan Gemini App Manager.

Hapus aplikasi yang tidak perlu


Ini juga salah satu hal yang menjadi kebiasaan para pengguna perangkat Android. Menginstal begitu banyak aplikasi namun sangat jarang digunakan. Jika perangkat yang anda gunakan memiliki spesifikasi yang kurang mumpuni, ini akan menjadi sebuah masalah besar karena akan mempengaruhi performa perangkat secara signifikan. Jadi menghapus aplikasi yang sekiranya tidak perlu sangat wajib untuk dilakukan. Saya juga menyarankan anda untuk menghapus Bloatware agar tidak terlalu membebani perangkat Android anda.

Nah itulah beberapa tips mengatasi Android lemot yang bisa saya bagikan pada posting kali ini. Semoga bermanfaat :D
Read More..

Blog Archive

Powered by Blogger.