OPTIMALISASI PEMANFAATAN DAPODIK KEMDIKBUD GANDENG PEMPROV JAWA TIMUR SEBAGAI PROYEK PERCONTOHAN


Bandung (Dikdas): Data Pokok Pendidikan telah meninggalkan masa pembuktian konsep. Kini ia memasuki masa optimalisasi pemanfaatan. Melalui aplikasi yang tengah dikembangkan, Dapodik memberi kemudahan bagi pemangku kebijakan dan pengambil keputusan melalui penyediaan data yang akurat.

“Kalau semua bisa memanfaatkan, sistem ini akan sustainable dan secara sistemik menjadi lebih baik dengan sendirinya karena semua kepentingan sudah diakomodir di dalam Dapodik,” ucap Suhadi Lili, tenaga ahli Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, di Bandung, Jawa Barat, Selasa, 13 Mei 2014.

Untuk mempercepat pemanfaatan Dapodik, Kemdikbud sedang menjalin kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai proyek percontohan. Data individual tiga entitas pendidikan yaitu siswa, pendidik dan tenaga kependidikan, dan satuan pendidikan dialirkan ke server Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur. Jika sukses, penyaluran data akan dilakukan dengan provinsi lain dan dilanjutkan dari provinsi ke kabupaten/kota.

“Pemanfaatan di daerah banyak. Bisa untuk keperluan pengawasan sekolah, penerimaan peserta didik baru, perencanaan pendidikan, core planning, dan manajemen keseharian,” jelas Suhadi.

Pemanfaatan Dapodik melalui pengembangan aplikasi dilakukan tim pengembang di provinsi. Aplikasi yang dibuat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing.

“Yang bisa kita lakukan adalah training dan pendampingan bagi pengembang aplikasi di daerah supaya bisa memanfaatkan Dapodik secara maksimal,” ucap Suhadi.

Supaya bisa memanfaatkan Dapodik, ada beberapa hal yang perlu dipenuhi. Pertama, mempunyai server yang kapasitasnya mampu menampung data selama lima tahun ke depan. Kedua, koneksi internet yang cukup reliabel. Ketiga, punya sumber daya manusia yang bisa mengolah Dapodik.* (Billy Antoro)

Referensi gambar & artikel : Manfaatkan Dapodik, Kemdikbud Gandeng Pemprov Jawa Timur – Ditjen Dikdas, Kemdikbud RI
Read More..

KEMDIKBUD SELENGGARAKAN WORKSHOP PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI 33 PROVINSI

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) bertekad mewujudkan Kemdikbud sebagai wilayah bebas dari korupsi. Komitmen tersebut diwujudkan melalui upaya pencegahan tindak pidana korupsi melalui kegiatan Sosialisasi Program Pengendalian Gratifikasi di semua lingkungan Kemdikbud hingga 33 provinsi.

Sekretaris Inspektorat Jenderal (Sesitjen) Kemdikbud, Hindun Basri Purba, mengatakan, Kemdikbud akan menjalankan Workshop Pengendalian Gratifikasi di 33 provinsi. Berdasarkan data yang dihimpunnya hingga tadi malam, jumlah pejabat perbendaharaan di lingkungan Kemdikbud yang terdapat di seluruh daerah mencapai 2.412 orang.

Hindun merinci, jumlah tersebut terdiri dari :
  • 292 Kuasa Pengguna Anggaran (KPA),
  • 714 Pejabat Pembuat Komitmen (PPK),
  • 313 Penandatangan Surat Perintah Membayar (SPM),
  • 306 Bendahara Pengeluaran,
  • 138 Bendahara Penerimaan, dan
  • 649 Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP).

“Belum termasuk panitia pengadaan yang menurut estimasi saya sekitar 5.000 lebih,” ujarnya di Gedung B Kemdikbud, Jakarta, (30/1/2014).

Ia menambahkan, jumlah nilai belanja modal di Kemdikbud mencapai 10 triliun rupiah. Jumlah tersebut merupakan 10% dari total anggaran Kemdikbud.

“Artinya kalau tata kelola, pejabat pengadaannya tidak memiliki integritas yang tinggi, ini menambah beban kementerian,” katanya.

Karena itu dengan anggaran yang besar tersebut, ia berharap semua pihak bisa bijak menggunakan anggaran dan mempertanggungjawabkannya sesuai tata kelola keuangan yang berlaku, sehingga tidak ada lagi pegawai Kemdikbud yang terlibat dalam kasus korupsi. (Desliana Maulipaksi)

Sumber : Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI
Read More..

INFO LOMBA TERBARU KEMDIKBUD 2014 LOMBA FOTO DAN PENULISAN ARTIKEL DAN FEATURE BIDANG PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN PENGUMUMAN 10 MEI 2014


Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2014, Pusat Informasi dan Humas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (PIH Kemdikbud), menyelenggarakan Lomba Foto, Penulisan Artikel dan Feature Bidang Pendidikan dan Kebudayaan 2014. Tema Lomba adalah: "MENDIDIK SEJAK DINI, SEKOLAH SETINGGI MUNGKIN, MENJANGKAU LEBIH LUAS

A. LOMBA FOTO BIDANG PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN 2014

Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2014, Pusat Informasi dan Humas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (PIH Kemdikbud), menyelenggarakan Lomba Foto Bidang Pendidikan dan Kebudayaan 2014.

Tema Lomba adalah:

Mendidik Sejak Dini, Sekolah Setinggi Mungkin, Menjangkau Lebih Luas

Subtema :

1.  Pendidikan Anak Usia Dini – Satu desa Satu PAUD;

2.  Pendidikan Menengah Universal, Pendidikan Tinggi, Kurikulum 2013;

3.  Pendirian Akademi Komunitas dan PTN Baru, Bidikmisi, BSM, BOS, BOS-SM, Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik) dan Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM), Keaksaraan.

Kriteria Lomba :

1.   Kategori lomba foto meliputi: pelajar/mahasiswa; umum/profesional; dan wartawan. Karya wartawan sudah pernah dimuat di media cetak atau media online, disertakan bukti pemuatan dan melampirkan kartu pers.

2.  Foto adalah karya asli, dan panitia berhak menggugurkan pemenang apabila di kemudian hari foto terbukti bukan karya asli.

3. Foto belum pernah diikutsertakan dalam lomba apapun dan tidak sedang disertakan dalam lomba lainnya.

4.    Fotografer bukan pegawai Kemdikbud Pusat.

5.    Fotografer belum pernah menang pada lomba yang diadakan oleh Kemdikbud.

6.   Melampirkan identitas pengirim (nama, alamat, email, dan nomor telepon).

7.   Pengiriman foto dalam bentuk file dengan ukuran 1,25 MB, resolusi 72 per inch, berwarna (full colour), dan di buat pada masa 1 Januari s.d 10 April 2014, ke email: lombafoto@kemdikbud.go.id, paling lambat tanggal 10 April 2014 pukul 16.00 WIB.

8.   Peserta dapat mengirimkan maksimal 5 foto.

9. Panitia berhak menggunakan foto yang diikutsertakan dalam lomba untuk kepentingan publikasi Kemdikbud.

10.  Pengumuman hasil lomba melalui www.kemdikbud.go.id pada Mei 2014.

11. Pemenang I, II, dan III tiap kategori berhak atas piagam penghargaan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan uang tunai masing-masing sebesar:

  • Juara I : Rp 10.000.000 (dipotong pajak)

  • Juara II : Rp 7.500.000 (dipotong pajak)

  • Juara III : Rp 5.000.000 (dipotong pajak)

12.    Keputusan juri bersifat final dan tidak bisa diganggu gugat.


B. LOMBA PENULISAN ARTIKEL DAN FEATURES BIDANG PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN 2014

Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2014, Pusat Informasi dan Humas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (PIH Kemdikbud), menyelenggarakan Lomba Penulisan Artikel dan Features Bidang Pendidikan dan Kebudayaan 2014.

Tema Lomba adalah:

Mendidik Sejak Dini, Sekolah Setinggi Mungkin, Menjangkau Lebih Luas

Subtema:

1.    Pendidikan Anak Usia Dini – Satu desa Satu PAUD;

2.    Pendidikan Menengah Universal dan Pendidikan Tinggi, Kurikulum 2013;

3.   Pendirian Akademi Komunitas dan PTN Baru, Bidikmisi, BSM, BOS, BOS-SM, Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik) dan Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM).

Kriteria Lomba:

1.   Penulisan artikel terbuka untuk umum sedangkan penulisan karangan khas (features) untuk wartawan media cetak.

2.  Artikel dan features adalah karya asli. Panitia berhak menggugurkan pemenang apabila di kemudian hari tulisan terbukti bukan karya asli.

3. Artikel dan features belum pernah diikutsertakan dalam lomba apapun dan tidak sedang disertakan dalam lomba lainnya.

4.   Artikel dan feature dimuat pada media massa cetak yang terbit di Indonesia. Kategori Artikel dimuat pada periode 1 November 2013 s.d 10 April 2014, sedangkan kategori Features dimuat pada periode 1 Januari s.d 10 April 2014.

5.   Tulisan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.

6. Pengiriman naskah artikel dan features dilampirkan bukti pemuatan serta fotokopi identitas, paling lambat tanggal 10 April 2014 (cap pos) dan diterima panitia paling lambat tanggal 14 April 2014, dikirim ke alamat panitia lomba: Pusat Informasi dan Humas, Gedung C lt. 4, Kemdikbud, Jl. Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta Pusat.

7.   Peserta dapat mengirimkan maksimal 5 naskah artikel dan features.

8.   Pengumuman hasil lomba melalui www.kemdikbud.go.id pada 9 Mei 2014.

9.  Pemenang I, II, dan III tiap kategori berhak atas piagam penghargaan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan uang tunai masing-masing sebesar:

  • Juara I : Rp 10.000.000 (dipotong pajak)

  • Juara II : Rp 7.500.000 (dipotong pajak)

  • Juara III : Rp 5.000.000 (dipotong pajak)

10.    Keputusan juri bersifat final dan tidak bisa diganggu gugat.

Jakarta. 28 Februari 2014 - Panitia Lomba - Pusat Informasi dan Hubungan Masyarakat

Sumber : Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Read More..

Blog Archive

Powered by Blogger.